Postingan

KPK YANG INI

masih segar diingatan tentang salah satu anggota DPR-RI dikomisi III mengatakan Anarko terhadap pimpinan lembaga yang dinilai mempunyai citra yang baik dimasyarakat umum, bagaimana tidak setiap keberhasilannya dalam melakukan OTT sepantasnya harus diberi apresiasi. tapi oh tetapi dilihat dulu berapa jumlah OTT dan anggaran operasional yang harus dikeluarkan oleh pemerintah dalam membuka kasus perkasus .  mari kita ambil contoh ditahun 2018 kemarin ,uang korupsi yang berhasil dikembalikan KPK  sebesar Rp. 600 Milyar sedangkan uang negara yang habis untuk operasional KPK sebesar Rp. 854,2 milyar . Secara angka dapat dilihat berapa kerugian yang harus ditanggung negara untuk menyelesaikan masalah korupsi dinegara ini. Dan para pencara mari berpikir waras . "Tidak boleh ada satu institusi negara di republik ini yang bekerja menggunakan dasar undang-undangnya [dibuat] negara, dibiayai negara kemudian menantang keputusan politik negara,” ucap Masinton.  Baca selengkapnya ...